Pada tahun 2010 yang akan segera berakhir ini, sejumlah fatwa agama telah banyak dikeluarkan oleh berbagai ulama, namun ada beberapa fatwa yang dikeluarkan tersebut malah menjadi kontroversi.
Berikut ini adalah beberapa fatwa yang menimbulkan reaksi umat Islam dunia yang berhasil disusun oleh OnIslam:
1. Fatwa membolehkan Ikhtilat
Fatwa ini dikeluarkan oleh Syaikh Ahmad Al-Ghamdi, direktur komisi Amar Maruf Nahi Munkar cabang Mekkah. Fatwanya yang membolehkan ikhtilat (campur baur laki-laki dan wanita bukan mahram) telah menimbulkan kontroversi serta kecaman khususnya dikalangan ulama-ulama besar Saudi. Akibat fatwa 'liberal'nya ini untuk lingkungan Saudi, Syaikh Al-Ghamdi dipecat dari jabatannya.
2. Fatwa wanita boleh menyanyi
Fatwa ini disampaikan oleh Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Dirinya menyatakan bahwa wanita boleh menyanyi dengan berbagai syarat, menambahkan bahwa ia sendiri tidak keberatan nyanyian yang dilagukan oleh wanita asalkan dalam rangka syariah, yang mensyaratkan bahwa lagu yang dinyanyikan bukan lagu cabul yang mengajak kepada maksiat dan tidak dicampur dengan dihidangkannya minuman keras dan kemaksiatan lainnya.
3. Fatwa Imam Syi'ah Ali Khamenei
Dalam usahanya meredam kemarahan umat Islam sunni di seluruh dunia, akibat dari pernyataan-pernyataan seorang pendakwah Syi'ah asal Kuwait yang tinggal di London, Yasir Habib yang menghina ummul Mukminin Aisyah, Ra secara terbuka, Ali Khomenei mengeluarkan fatwa 'taqiyah' yang melarang pelecehan terhadap ummul Mukminin Aisyah, Ra atau merusak dan menghina simbol-simbol umat Islam sunni.
4. Fatwa haram wanita jadi kasir
Al Lajnah Ad Dai`imah li Al Buhuts Al Ilmiah wa Al Ifta` Saudi telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan haramnya wanita menjadi kasir yang dikeluarkan untuk mengakhiri polemik mengenai hukum wanita menjadi kasir. Alasan pengharamannya adalah wanita yang bekerja menjadi kasir akan berikhtilat dengan laki-laki dan hal tersebut bisa menjadi sumber fitnah.
5. Fatwa melarang referendum untuk Sudan selatan
Asosiasi ulama dan imam di Sudan mengeluarkan fatwa yang melarang adanya referendum untuk menentukan nasib sendiri bagi wilayah Sudan selatan, yang referendum itu akan berlangsung pada 9 Januari tahun depan. Para ulama menyebut referendum tersebut akan mempercepat Sudan terpecah yang dulunya Sudan adalah wilayah yang satu.
6. Fatwa larangan mengirim personil militer ke Afghanistan
Para ulama di Front Amal Islam (sayap politik Ikhwan Yordan) sepakat untuk mengeluarkan fatwa yang mengharamkan negara-negara muslim untuk mengirimkan pasukan militer mereka ke Afghanistan untuk bertempur bersama pasukan AS dalam memerangi Taliban.
7. Fatwa Halal Darah el-Baradei oleh ulama Salafi Mesir
Syaikh Muhammad Lutfi Amir yang merupakan pimpinan cabang gerakan Anshar al-Sunnah al-Muhammadiyah Mesir, dalam sebuah fatwanya menyatakan membolehkan pembunuhan terhadap tokoh pemimpin oposisi Mesir Muhammad ElBaradei untuk seruan pembangkangan sipilnya.
Menurut Amir, seruan ElBaradei untuk mengubah konstitusi dan pembentukan Majelis Nasional untuk Perubahan untuk mempromosikan Mesir sebagai reformasi demokratis merupakan hasutan untuk memberontak dan tidak taat terhadap penguasa. Tindakan-tindakan pembangkangan sipil, ia berpendapat, bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang mewajibkan perlunya mematuhi penguasa.(fq/oi) [eramuslim.com]